Rabu, 30 April 2025 — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Dinarpusda) Kabupaten Grobogan menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati Grobogan Nomor 7 Tahun 2025 tentang SKKAD serta Penyusunan Pedoman/SOP Penggunaan Arsip yang Bersifat Tertutup, bertempat di Aula Dinarpusda Grobogan.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pejabat struktural/fungsional arsiparis dari berbagai perangkat daerah se-Kabupaten Grobogan. Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh narasumber dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Lastur Wahyudi, S.Kom., M.Si.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan seluruh perangkat daerah dalam menyusun SOP Layanan Arsip yang bersifat tertutup secara tepat, untuk melindungi arsip dinamis dari pengaksesan yang tidak sesuai aturan, sehingga dapat dicegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak yang tidak berhak untuk tujuan dan kepentingan yang tidak sah

Terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir dan berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, aman, dan akuntabel.