Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Grobogan saat ini tengah melaksanakan kegiatan penelusuran arsip di Desa Kuwu, Kecamatan Kradenan, terkait keberadaan dan sejarah Bledug Kuwu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan, pengamanan, dan pelestarian arsip yang memiliki nilai sejarah, ilmiah, dan budaya bagi Kabupaten Grobogan.

Penelusuran arsip dilakukan dengan menggali berbagai sumber informasi, baik arsip tertulis, foto, peta, maupun keterangan lisan dari tokoh masyarakat dan pihak-pihak yang memiliki pengetahuan langsung mengenai Bledug Kuwu. Arsip-arsip tersebut diharapkan dapat merekam perjalanan Bledug Kuwu dari masa ke masa, termasuk pemanfaatannya, penelitian yang pernah dilakukan, serta perannya dalam kehidupan sosial dan budaya masyarakat setempat.

Melalui kegiatan ini, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Grobogan berupaya menghimpun arsip autentik dan terpercaya sebagai bahan dokumentasi sejarah daerah. Hasil penelusuran arsip ini selanjutnya akan dikelola dan dilestarikan sebagai khazanah arsip daerah, sekaligus menjadi sumber informasi dan edukasi bagi masyarakat luas.

Penelusuran arsip Bledug Kuwu diharapkan dapat memperkuat identitas sejarah Kabupaten Grobogan serta mendukung upaya pelestarian warisan budaya lokal agar tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.