JAM BUKA 

 

  1. Setiap pengunjung diwajibkan mengisi buku pengunjung
  2. Pengunjung dilarang membawa makanan & minuman
  3. Pengunjung dilarang menimbulkan suara gaduh/bising yang menganggu pengunjung lain
  4. Pengunjung harus menjaga kebersihan, kerapian dan kesopanan
  5. Pengunjung dilarang merusak buku (merobek, melipat, mencorat-coret, atau mengotori bahan pustaka)
  6. Buku yang telah selesai dibaca harus diletakkan dimeja.
  7. Setiap anggota harus mentaati segala peraturan yang ada
  8. Setiap anggota harus memiliki kartu anggota yang digunakan dalam proses peminjaman dan pengembalian bahan pustaka
  9. Keanggotaan berlaku selama 1 tahun
  10. Anggota perpustakaan adalah warga masyarakat Kabupaten Grobogan