PEMERINTAH KABUPATEN GROBOGAN
Jl. Jenderal Sudirman No. 39 Purwodadi Telp. / Fax. (0292) 422852
PERATURAN DAN TATA TERTIB
PENGUNJUNG PERPUSTAKAAN DAERAH
KABUPATEN GROBOGAN
Senin – Sabtu : 07.00 – 17.00 WIB
Jum’at : 07.00 – 11.00 WIB dan 13.00 – 17.00 WIB
Anggota/pengunjung perpustakaan dilarang melakukan hal-hal sebagai berikut :
|
Pejabat PPIP Kantor Perpusda Kab. Grobogan DWI ARMIATI, S. Pd., MM. NIP. 19620208 198501 2 003 |
Purwodadi, 15 Juni 2015 Penulis ARIFAH NURCAHYANING R., S. Sos. NIP. 19820320 200902 2 009 |
Sebelum 11 Agustus 1995 sudah ada Perpustakaan Umum dibawah Kantor Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Tingkat II Grobogan yang berlokasi di gedung pramuka di jalan Bhayangkara Purwodadi. Kondisi perpustakaan saat itu sangat memprihatinkan berada di ruangan yang sempit, koleksi buku masih sangat sedikit dan tak terurus.
Kantor Perpustakaan Umum Daerah Tingkat II Grobogan dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah No. 11 tahun 1996 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Umum Daerah Tingkat II Grobogan. Kantor ini berlokasi di jalan Jendral Sudirman No. 39 Purwodadi, menepati gedung Sekolah Pendidikan Guru (SPG). Disini koleksi perpustakaan umum mulai bertambah, dibenahi dan ditata dengan baik.
Kemudian berdasarPeraturan Daerah No. 2 tahun 2001 tentang Susunan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Grobogan berubah menjadi Kantor Pusat Data, Arsip dan Perpustakaan Daerah (Kantor PDAP) Kabupaten Groboganmerupakan gabungan dari tiga bagian, yaitu Perpustakaan Umum, Pusat Data & Elektronik dan Arsip. Dibawah naungan Kantor ini jumlah koleksi Perpustakaan terus bertambah, pengunjung bertambah dan pelayanan juga meningkat.
Tiga tahun kemudian berdasarkan Peraturan Daerah No. 23 tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Badan Perpustakaan Pusat Data dan Arsip Daerah (BAPERPUSDA), disini kebijakan untuk memajukan perpustakaan terus dilakukan untuk pengembangan pelayanan perpustakaan.
Perkembangan terakhir menjadi Kantor Perpustakaan Daerah (PERPUSDA) Kabupaten Groboganyang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah No. 9 tahun 2008 tentang Susunan Kedudukan dan Tugas Pokok Organisasi Lembaga Teknis Daerah dan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Grobogan.
Sumber : www.perpusda.grobogan.go.id
Hari ini 136
Kemarin 125
Minggu ini 1114
Bulan ini 3830
Keseluruhan 213667
Currently are 11 guests and no members online
Komentar Pengunjung